Pemkot Denpasar Sinergi dengan KASN Sosialisasikan Penerapan Manajemen Kinerja

Pemkot Denpasar Sinergi dengan KASN Sosialisasikan  Penerapan Manajemen Kinerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersinergi dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (29/4). Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Paska Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.

Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono meminpin sosialusasi itu. Hadir juga PJ. Sekda I Made Toya dan Kepala OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.

Walikota Jaya Negara mengatakan, Proses pembinaan kepegawaian di Kota Denpasar, mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020, tentang manajemen pegawai negeri sipil merupakan proses manajemen pegawai negeri sipil dengan komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek kkn, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kesempatan ini KASN hadir bersama untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen asn, pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. “Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi,” ujarnya.

Kepada para ASN diharapkan dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan, sehingga dalam jangka pendek ini visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju dapat diwujudkan bersama. Dalam rangka untuk mewujudkan visi dari pemerintah Kota Denpasar perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja. “Kepada seluruh pejabat, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual, saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat tantangan yang begitu besar di masa pandemi covid-19 untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” katanya.

Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono dalam paparannya menjelaskan, tentang sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan, sistem merit dan kinerja PNS, prioritas, alignment, cascading dan birokrasi masa depan. Rudiarto juga menjelaskan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.(BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us