Bupati Badung diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat di Ruang Tunggu Bupati Badung, di Puspem Badung, Senin (21/3). Rombongan yang dipimpin Walikota Fadly Amran didampingi Ketua DPRD Mardiansyah dan Forkopimda Kota Padang Panjang melakukan studi komparatif tentang hubungan Pemerintah Daerah dengan Masyarakat Hukum Adat dalam mensukseskan program pemerintah daerah serta kiat-kiat pemerintah daerah dalam menangani konflik/permasalahan dengan masyarakat hukum adat.
Sekda Adi Arnawa mengucapkan terima kasih atas kunjungan terkait studi komparatif dan koordinasi mengenai hal-hal yang terkait dengan bidang tanah, yang diatasnya terdapat hak ulayat atau wilayah dari suatu masyarakat hukum dan adat tertentu (tanah ulayat), termasuk aset-aset Pemerintah Daerah yang dimanfaatkan oleh Lembaga Adat. “Tadi kita sudah banyak menyampaikan kepada Walikota dengan Forkopimdanya, dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan baik itu masalah adat, termasuk masalah tanah yang dikaitkan dengan pemanfaatan oleh Desa Adat,” katanya.
Pemerintah Daerah juga memiliki kewenangan untuk mengelola tanah-tanah pesisir. Kalau dilihat dari kondisi Bali khususnya di Badung sangatlah strategis. Untuk itu dalam waktu dekat, Badung akan melakukan suatu pendataan sertifikat tanah. “Ini yang akan kita lakukan untuk mengantisipasi adanya konflik-konflik antara Pemerintah dengan masyarakat dalam hal ini Desa Adat. Kami menyarankan kepada pihak Pemkot Padang Panjang untuk mengambil langkah-langkah strategis, sehingga nantinya mempunyai dasar hukum, dasar rujukan dan dasar regulasi dalam menyikapi pemanfaatan tanah yang banyak dimanfaatkan oleh Desa Adat,“ terangnya.
Walikota Fadly Amran mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Pemkab Badung yang telah menerima rombongan kunja Pemkot dan Forkopimda Kota Padang Panjang. ”Kami dari Pemerintah Kota Padang Panjang menyampaikan terimakasih kepada Bapak Sekda bersama jajaran, karena telah menerima kami dan memberikan pemaparan tentang hubungan Pemerintah Daerah dengan Masyarakat Hukum Adat dalam mensukseskan program pemerintah daerah serta kiat-kiat pemerintah daerah dalam menangani konflik/permasalahan dengan masyarakat hukum adat. Semoga studi ini bisa kami pakai dan kami terapkan,” ungkapnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *