Desa Dangin Puri Klod melaksanakan pendataan penduduk non permanen secara rutin sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, Senin (27/9) malam. Kegiatan itu juga, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Desa Dangin Puri Klod, khususnya di wilayah Banjar Taman Yangbatu. “Kami melakukan pendataan penduduk non permanen ini rutin setiap tiga bulan sekali,” kata Perbekel Desa Dangn Puri Klod, I Made Sada.
Pelaksanaan ini dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya. Pelaksanaan pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk
non permanen. “Kali ini merupaan hari pertama dilaksananakan dengan menyasar wilayah Banjar Taman Yangbatu. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, serta sosialiasi kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi diwilayah Desa Dangin Puri Kelod,” ujar nya.
Selama pendataan ini, pihaknya mendata sebanyak 28 orang penduduk pendatang, dengan rincian 8 orang ber KTP Bali dan 20 orang lainnya KTP luar Bali. “Kami juga laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi diwilayah ini, dan kami sarankan agar segera melapor ke pemerintah desa sehingga kedepannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” paparnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *