Penegakkan Prokes makin Ketat di Denpasar

Penegakkan Prokes makin Ketat di Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Nusa Indah Desa Sumerta Kelod, Selasa (9/2). “Dua orang yang melanggar diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya,” kata Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga.

Selain itu pelanggar juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali. “Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas,” ungkap Sayoga.

Pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan mentaati protokol kesehatan juga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini semakin meningkat. Sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Maka dari itu Sayoga mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus dan perekonomian bisa kembali normal. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us