Penerapan PPKM di Tabanan Diawali Apel Siaga

Penerapan PPKM di Tabanan Diawali Apel Siaga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila memimpin Apel Siaga terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di halaman depan Kantor Bupati, Senin (11/1). PPKM tersebut berlaku mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021. “Sampai saat ini kondisi di Tabanan dalam masa pandemi ini masih dalam zona merah karena penyebarannya tidak terkendali. Termasuk beberapa Kabupaten di Bali yang juga mempunyai status yang sama,” kata Sekda I Gede Susila.

Oleh karena itu Pemerintah, termasuk Pemprov Bali ditetapkan sebagai daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni daerah Badung dan Denpasar. “Kita sebagai daerah penyangga Kabupaten tersebut, dan juga sebagai daerah zona merah juga diharuskan menerapkan PSBB tersebut. Daerah yang menerapkan PSBB di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, serta daerah penyangga daerah tersebut, termasuk Tabanan. Namun penerapan PSBB di daerah tersebut disebut dengan PPKM,” bebernya.

Hal tersebut merujuk pada Inmendagri Nomer 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pergub Bali Nomer 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. Perbup Nomer 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Sekda I Gede Susila meyakini, dengan ditetapkannya PPKM ini memberikan suatu langkah-langkah yang terukur dalam rangka menegakan disiplin penanganan Covid-19 ini. “Sebelumnya kita hanya memberikan himbauan dan sosialisasi, namun mulai hari ini (11-01-2021), tindakan kita harus lebih tegas dan terukur,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kedepannya setiap kegiatan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan maka akan ditindak tegas dan berujung ke tindakan hukum. “Dengan demikian, bahwa masyarakat kita menyadari akan pentingnya disiplin dalam pengendalian Covid-19 ini,” ungkapnya.

Turut hadir dalam Apel tersebut, perwakilan Forkopimda Tabanan, para Asisten dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta beberapa peserta apel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan unsur Kecamatan. (BTNbud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us