Pengawasan Kawasan Suci di Batur Ditingkatkan

Pengawasan Kawasan Suci di Batur Ditingkatkan

Video porno berdurasi sekitar 3 menit 44 detik viral di media sosial. Adegan video yang membuat masyuarakat Hindu Bali geram, diduga dilakukan di areal Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Semua pihak mesti dapat meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian itu tak terulang lagi. “Kejadian ini sebetulnya bukan yang pertama terjadi di Bali, tapi pengulangan-pengulangan yang menunjukkan manajemen pengawasan kita yang masih lemah pada kawasan-kawasan suci,” kata Ketua DPK Peradah Indonesia Bangli, I Ketut Eriadi Ariana, belum lama ini.

Jero Penyarikan Duuran Batur ini mengatakan, kasus video asusila yang menjadi buah bibir masyarakat itu sama halnya dengan kasus wisatawan asing yang menaiki palinggih di kompleks Pura Besakih dan Pura Batukaru, maupun kasus wisatawan yang mempermainkan air suci di Ubud. “Memang kasusnya sedikit berbeda, karena kasus ini mencakup wilayah yang lebih luas, bukan di sekitar pura, tapi pada sebuah kawasan yang dianggap suci,” jelasnya.

Meski demikian, latar belakang masalahnya dianggap berakar dari masalah yang sama. Hal itu dapat terjadi akibat kurangnya penyediaan informasi, pengawasan, serta tidak ada pemetaan yang jelas terhadap suatu kawasan wisata, lebih-lebih kawasan yang masih dianggap sebagai kawasan suci. Akibatnya, wisatawan yang mendatangi objek tersebut bisa berlaku semaunya, yang berpotensi merusak alam fisik maupun menodai kesucian pura. “Kami sudah mengingatkan, utamanya dalam ruang-ruang diskusi, bahwa perlu pengawasan yang tegas dan jelas terhadap pengelolaan kawasan wisata, termasuk Kaldera Batur yang paling mencolok karena paling dikenal dan memiliki bentangan yang sangat luas,” ucapnya.

Ia mencontohkan, ketika bukit di Pura Pasar Agung terbakar dan kemudian viral di media sosial, wisatawan yang berkunjung ke sana bisa dengan bebas berlaku di kawasan tersebut. Mereka bisa membuang sampah plastik seenaknya, bahkan mereka dibiarkan membuka jalur pendakian baru dari bukit yang terbakar, yang menimbulkan erosi.
Mengamati informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan di kawasan wisata masih sangat minim. “Kami sempat menyarankan penjadwalan waktu pendakian Gunung Batur, sehingga ada waktu-waktu yang memang bisa dan tidak bisa digunakan mendaki Gunung Batur. Selain memudahkan pengawasan, waktu non-kunjungan akan memberikan ekosistem gunung beristirahat memulihkan diri,” jelasnya.

Namun, pihaknya menyadari tantangan dari ide-ide tersebut adalah terkait otoritas penanggungjawab dan berhak atas pengelolaan tersebut. Sebab, selama ini tata kelola wisata di Kaldera Batur dipandang masih rancu dan tidak terintegrasi antara otoritas satu dengan yang lainnya. “Kalau kita lihat aturan main yang benar, semestinya wisatawan asing yang mendaki itu kan dipandu. Pertanyaannya, saat kejadian pemandu itu di mana? Bagaimana ia bisa masuk? Dari jalur mana? Apakah mereka mendaki saat pendakian ditutup? Jika demikian, apa bisa kemudian kita nyatakan ia mendaki secara illegal? Ini yang menjadi PR kita bersama ke depan, termasuk harapan kami kepada pemerintah agar pengelolaan jadi tegas dan benderang,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini DPK Peradah Indonesia Bangli juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya pada jajaran Polres Bangli karena telah sigap merespons kasus tersebut. “Kami apresiasi Polres Bangli pada kasus ini karena begitu ada kasus langsung turun. Ke depan, semoga tetap bisa diusut tuntas,” pungkasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us