Masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar. Karenanya, Satgas Covid-19 Kota Denpasar tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan. “Termasuk pelaksanaan rangkaian Bulan Suci Ramadhan,” ungkap Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar di Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Senin (12/4).
Walikota, Jaya Negara yang saat itu didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa menegaskan, hingga saat ini di Kota Denpasar masih dilaksanakan PPKM. Karenanya, masyarakat diimbau untuk senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan. Satgas pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. “Meski saat ini upacara keagamaan sudah diijinkan, namun pelaksanaanya wajib menerapakan disiplin protokol kesehatan, hal ini utamanya dalam pelaksanaan upacara keagamaan termasuk Hari Suci Galungan dan Kuningan serta Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya
Pemkot Denpasar juga terus melaksanakan optmalisasi pelaksanaan vaksinasi. Hal ini utamanya pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. “Untuk sasaran tenaga medis dan tenaga pelayanan publik saya kira sudah optimal dan prosesntasenya di atas 100 persen, namun untuk lansia masih kita genjot untuk dioptimalkan,” ujarnya
Walokota Jaya Negara menjelaskan, selain vaksinasi, pihaknya juga terus memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik. Bahkan pihaknya akan menerapakan Pos Pemantauan penerapan protokol kesehatan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung. “Jadi proyeksi kami penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban, pelaksanaan vaksinasi terus digenjot, serta pemulihan ekonomi menjadi prioritas saat ini,” jelasnya
Masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan agar betul betul memperhatikan tata laksana kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan covid 19. “Lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit), jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara komulatif,” ujarnya
Untuk upaya menekan angka kematian, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius Klaster Rumah Tangga. Hal ini lantaran dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan. Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Denpasar turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi. Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebaranya beresiko tinggi.(BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *