Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Piodalan Jelih di Pura Desa, Desa Adat Semanik bertepatan dengan Rahinan Soma Ribek, Senin (1/2). Pada kesempatan ini Bupati menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 25 juta, secara pribadi membantu Rp10 juta, Pemerintah Desa Pelaga Rp 2 juta dan tokoh masyarakat Pelaga I Wayan Karsana Rp 5 juta.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Adat Semanik karena sudah berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2020 lalu, sehingga berlangsung dengan sehat, aman, lancar dan demokratis. Pihaknya siap membantu apa yang menjadi program masyarakat Desa Adat Semanik, seperti Ngodak Tapakan Ida Betara, perbaikan pelinggih Pura Dalem, Pura Banua dan Pura Peninjauan serta perencanaan masyarakat untuk melaksanakan upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini termasuk program massal berupa Atiwa- tiwa, Atma Wedana, Sarwa Prakerti. “Kami selaku pemerintah daerah siap membantu program masyarakat Desa Adat Semanik, sehingga tidak mengeluarkan peturunan,” katanya.
Masyarakat Desa Adat Semanik diharapkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan krama karena dengan bersatu setengah perjuangan akan berhasil atau sebaliknya kalau tidak bersatu setengah perjuangan gagal. “Tokoh- tokoh Desa Adat Semanik saya harapkan juga bersatu demi generasi penerus untuk bersama- sama membangun Desa Adat Semanik,” pesannya seraya berharap upacara hari ini berjalan lancar, labda karya dan masyarakat segilik seguluk, selunglung sebayantaka, nyujur gemah ripah loh jinawi, aman, tentram dan sejahtera.
Bendesa Adat Semanik I Gst Lanang Umbara menyampaikan pelaksanakan piodalan di Pura Desa, Desa Adat Semanik seharusnya dilaksanakan oleh dua wewidangan desa adat yaitu Desa Adat Semanik dan Desa Adat Tiingan, namun karena piodalan kali ini digelar di tengah PPKM dengan penerapan prokes ketat, maka Tapakan Desa Adat Tiingan Katur Ngambun atau diupacarai secara niskala di stana masing- masing. Progam Desa Adat Semanik, yaitu untuk bulan Agustus ini akan melaksanakan upacara Ngerit/ Ngaben Massal yang seharusnya sudah dilaksanakan tahun lalu, namun karena adanya pandemi Covid- 19 maka perencanaan itu diundur tahun ini.
Rencanaan ngaben dan nyekah massal ini adalah Sima Dresta dari Desa Adat Semanik dimana ngaben dan nyekah tidak boleh sendiri- sendiri serta juga tidak boleh membakar mayat, tapi harus dikubur setelah itu dalam waktu 3 sampai 5 tahun sekali baru bisa dilaksanakan Naben/Ngerit Masal ini. Perencanaan Ngodak Tapakan akhir tahun 2021 ini serta juga perbaikan pelinggih- pelinggih seperti Pura Banua, tembok penyengker Pura Beji dan Pura Peninjauan, karena masyarakat Desa Adat Semanik tahun 2022 akan melaksanakan upacara Ngusaba Desa dan Ngusabe Nini karena sudah hampir 35 tahun tidak pernah melaksanakan upacara seperti ini.
Saat itu turut mendampingi Bupati Giri Prasta, yaitu anggota DPRD I Gst Lanang Umbara yang juga selaku Bendesa Adat Semanik, Camat Petang I Wayan Darma serta unsur Tripika Kecamatan Petang, Pj. Perbekel Desa Pelaga I Made Sandu, Pj, Perbekel Desa Sulangai I Gede Sukadana serta masyarakat setempat. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *