Polisi dan Satpol PP Tindak Tegas Produsen Arak Gula

Polisi dan Satpol PP Tindak Tegas Produsen Arak Gula

Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung penindakan tegas kepada produsen dan penjual arak ‘nakal’ yang dengan sengaja mengedarkan arak berbahan baku gula pasir (Arak Gula, red) ke masyarakat dan dapat merusak citra kualitas arak tradisional lokal Bali.hal tersebut disampiakannya pada Jumat (1/4) 2022 sore.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemprov Bali ini dihadapan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Gula Pasir dan Barang Bukti lainnya bertempat di Mapolres Karangsem, Kota Amlapura, Karangasem.
Menindaklanjuti hasil Penegakan Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali, Bupati Gede Dana dan Wakil Bupati Artha Dipa dampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, menyampaikan bahwa akan terus menindak tegas oknum pembuat arak berbahan baku gula, hal tersebut lantaran produksi arak gula dinilai mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak berbahan nira, karena merugikan harga pasar. (BTN/ery)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us