Pelaku pariwisata Bali tak bisa berbuat banyak ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Walau sudah melakukan berbagai promosi dengan menawarkan berbagai paket murah bahkan diskon, namun okopansi hotel terus saja melorot hingga pada titik terendah. “Ada kabar kalau rencana PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021, ini sudah pasti membuat pengusaha hotel semakin terpuruk,” kata General Manager Adhi Jaya Hotel Kuta, Putu Tony Hartawan Kusuma, Senin (19/7).
Kebijakan penerapan PPKM Darurat sebagai cara pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 mungkin sangat bagus, tetapi dengan membatasi kegiatan masyarakat tentu membuat pengelola hotel kelimpungan dana menarik kunjungan wisatawan. Para pengelola hotel dan restoran sudah tidak memiliki peluang untuk bisa berusaha mendapatkan penghasilan. “Tadinya, kami berharap pada pasar domestic dan lokal Bali. Walaupun kami tau itu masih sangat sedikit, namun dengan diperpanjangnya PPKM Darurat ini nyaris tidak ada peluang yang bisa kami lakukan untuk bertahan,” ungkap pria kalem ini pasrah.
Turunnya daya beli masyarakat hingga ke level terendah akibat Covid-19 yang berkepanjangan, ditambah lagi kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang dapat memperburuk iklim usaha. Ini menjadi sebuah pukulan telak dan bertubi-tubgi bagi pekerja dan pengusaha perhotelan. “Harusnya pemerintah lebih bijak dan memperhatikan masyarakatnya. Tidak saja kepada pengusaha hotel, namun juga warga Bali yang sangat menggantungkan diri dengan pariwisata. Kami belum melihat keberpihakan dan solusi kongkrit dari pemerintah perihal bagaimana nasib kami di Bali kalau ini semakin lama dan berlarut-larut,” ucapnya menyayangkan.
Sementara GM Solaris Hotel Kuta, Eko Karang Haryanto mengaku, sebelum adanya PPKM Darurat atau di bulan Juni 2021 tingkat hunian sudah mulai naik, yang rata-rata isian 40 kamar per harinya. Namun, setelah diberlakukannya PPKM Darurat tingkat hunian turun sangat drastis sekali. Isiab kamar hanya 3 sampai 5 kamar per harinya. “Itu karena persyaratan untuk masuk ke Pulau Dewata harus melangkapi diri dengan bukti PCR kalau lewat udara, dan harganya lebih mahal dari tiket pesawatnya,” ujarnya.
Untuk itu, pria yang selalu enerjik ini berharap, semoga setelah jadwal PPKM Darurat dari tanggal 3 – 20 Juli 2021 ini tidak ada perpanjangan lagi, sehingga industri pariwisata khususnya domestik masih bisa berlibur ke pulau yang indah ini. Perlu juga terus menyadarkan masyarakat untuk tetap tertib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) demi lebih cepatnya angka orang yang terpapar virus corona melandai dan hilang. “Ini bisa ditekan secara bersama-sama untuk menerapkan prokes. Kita di industry juga sudah menerapkan Clean, Health, Safety & Environment (CHSE) dalam menjalani operasional, dan semua karyawan hotel juga sudah divaksin,” paparnya.
Eko Karang Haryanto lalu berharap kepada pemerintah, agar penerapan PPKM Darurat di Bali ini tidak diperpanjang. “Jika PPKM Darurat ini diperpanjang lagi, tidak menutup kemungkinan seluruh pekerja pariwisata di Bali akan bertambah masalahnya. Tidak adanya tamu yang datang ke Bali, sedangkan biaya untuk hidup terus menipis bahkan sekarang ini sudah minus,” ungkapnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *