Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menghadiri pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2021-2026 di wantilan Pura Jagatnata Singaraja, Jumat (8/1). Sebelum pengukuhan, para prajuru melakukan ritual keagamaan mejaya-jaya. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua MDA Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa dan disaksikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supritana,SH, dan para camat.
Bupati Agus Suradnyana mengucapkan selamat kepada prajuru yang sudah dikukuhkan sebagai bendesa maupun prajuru adat. Mereka diharapkan dapat menjaga keharmonisan antar masyarakat di Desa dan selalu menjalin sinergitas dengan masyarakat maupun pemerintah di tengah peran desa adat yang makin kompleks. “Kalau kita lihat perkembangan,i ruang-ruang untuk desa adat semakin hari semakin banyak cakupannya, untuk mempertahankan masyarakat desa adat agar benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Ketua MDA Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa menjelaskan, dasar dari pengukuhan ini mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2019. Budarsa menambahkan, sebelumnya MDA Kecamatan bernama Majelis Desa Pakraman (MDP) Kecamatan. MDP Kecamatan sudah dicabut, sekarang berganti nama menjadi MDA Kecamatan, dan sekarang ketua dari MDA Kecamatan namanya Bendesa Alitan. “Tugasnya adalah memberikan saran-saran, pembinaan, dan juga memberian pedoman-pedoman kepada Desa Adat yang ada di masing-masing Kecamatan, dan juga memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *