Mesti Gubernur Bali memberikan uji coba dibukanya Daya Tarik Wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, namun beberapa pengelola DTW di Bali Utara belum sepenuhnya menerima kunjungan wisatawan. Hal itu, disebabkan adanya syarat yang belum terenuhi oleh para pengelola DTW.
“DTW yang diijinkan buka, jika sudah memenuhi syarat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021, yaitu sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, batas maksimal 50% dan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi,” kata Plt. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng, Putu Aristya Wibawa, SH, Jumat (8/10).
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng No. 51 Tahun 2017, ada sebanyak 86 DTW yang dikembangkan di Bali Utara. Jenisnya secara garis besar dibagi menjadi tiga, yakni DTW Alam, Budaya dan DTW Buatan. Pengelolanya berbeda-beda, ada yang dikelola oleh perorangan, desa adat, desa dinas (malalui bumdes), swasta dan dikelola pemerintah.
Namun, setelah pandemi, dari 86 DTW itu, beberapa DTW belum buka dengan alasan belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi, dan beberapa yang masih dalam tahap penataan. “Dari 86 DTW yang ada itu, dalam perjalanannya ada beberapa DTW yang sudah tutup atau tidak aktif,” jelasnya.
Aristya Wibawa lalu menegaskan, setiap DTW yang sudah melengkapi diri dengan fasilitas prokes kemudian wajib menjalani pelaksanakan prokes sesuai dengan standard Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE). Cleanness, Healthy, Safety dan Emmveroment. Setiap orang yang dating ke DTW tanpa terkecuali wajib menggunakan masker, scan PeduliLindungi, mencuci tangan dan membersihkan tangan dengan hand sanitizer serta melakukan check suhu.
Berdasarkan data semenatra DTW di Kabupaten Buleleng yang sudah mendapatkan QR Code aplikasi PeduliLindung ada 10 DTW yang tersebar di kecamatan. DTW ini, juga sudah menerima kunjungan wisatawan, sehingga secara otomatis sudah dibuka. DTW itu adalah Kolam Renang Air Sanih, Air Terjun Jembong, Banyuwedang Hotspring, Kawasan DTW Sambangan (Air Terjun Aling-aling, Pucuk, Kroya, dan Air Terjun Kembar), Air Terjun Campuhan, Banyumala Waterfall, Pantai Penimbangan Timur Pura, Taman Laut Pemuteran, Taman Laut Menjangan dan Tam,an Nasional Bali Barat (TNBB).
Sementara DTW lain masih menunggu buka kembali karena masih melakukan beberapa hal, seperti ada yang masih melakukan proses untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi, ada yang sedang menata faslitas Prokes, dan adea yang sedang melakukan penataan areal objek. Pada dasarnya, semua pengelola DTW akan siap menerima kunjungan kembali, hanya saja masih harus menyiapkan segala persyaratan, sehingga nantinya tidak menjadi cluster penyebaran Covid-19. “Sudah banyak yang saat ini dalam proses daftar dan menunggu email mendpatkan QR Code. Semoga semua syarat dipenuhi, sehingga kesiapan menyambut open border itu dapat dilakukan oleh semua pengelola DTW,” harapnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *