PT. Jasa Raharja menyatakan dukungannya terhadap program penguatan Desa Adat di Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Kamis (16/6) 2022 di Jayasabha, Denpasar.
Selain mendapatkan dukungan di dalam penguatan Desa Adat di Bali dengan menyiapkan program CSR untuk mendukung operasional Majelis Desa Adat (MDA),
PT. Jasa Raharja pula dalam audiensinya menyampaikan apresiasi atas program Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster yang memiliki perkembangan pembangunan dan kebijakan yang positif untuk masa depan Bali.(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *