Rakor Monitoring Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata

Rakor Monitoring Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata

Sebanyak 96 Kabupaten/kota mengikuti rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif di Hotel Grand Hyatt Bali Kawasan ITDC Nusa Dua, Jumat (11/12).

Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, didampingi Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, serta Bupati Badung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan ditandai dengan pemukulan gong disertai penyerahan cinderamata.

Acara ini juga diikuti secara vidcon oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma beserta jajaranya.

Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan Cok. Raka Dharmawan menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Pemerintah Pusat dalam membentuk program dana hibah pariwisata. Program dana hibah ini sebagai wujud perhatian serta upaya akselerasi/ percepatan pemulihan ekonomi Nasional.

“Kabupaten Badung mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat,” terangnya.

Jumlah penerima hibah pariwisata sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Nomor : 76/054/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

“Dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp. 948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50% yakni Rp. 474.003.360.000,00. Yang telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp. 398.708.505.681,84, sisanya sebesar 75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan protokol kesehatan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Fadjar Hutomo selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan total anggaran sebesar Rp. 3,8 T untuk pariwisata, terdiri dari Rp. 3,3 T untuk hibah pariwisata, Rp. 430M anggaran dari Kementerian Perhubungan untuk mensuport aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp. 70 M.

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020,” terangnya.

Ni Wayan Giri Adnyana mengatakan, pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP. “Mari kita bersama-sama tetap harus disyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan berpedoman kepada data. Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran buat kita semua, sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kita di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us