Rakor Virtual, Badung Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2021

Rakor Virtual, Badung Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2021

Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rakor terkait pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Badung yang aman sesuai prokes Covid-19 ini dilaksanakan dari Gedung Badung Command Centre, Senin (1/2). Rapat juga diikuti oleh pihak desa yang melaksanakan Pilkades secara Dalam Jaringan (Daring).

Wabup Suiasa dalam laporannya menyampaikan tanggal 7 Februari 2021 mendatang Kabupaten Badung akan menggelar Pilkades serentak di 34 desa. Menyikapi kondisi yang ada saat ini terlebih Badung masih dalam kondisi Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperlukan adanya komitmen dan upaya bersama guna menegakkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yang tegas dalam setiap tahapan Pilkades serta menjaga kondusivitas di setiap desa.

Menyikapi kondisi yang ada saat ini, lanjut Wabup Suiasa untuk menghindari kerumunan yang terjadi saat pemungutan suara, pihaknya menyiapkan 411 TPS. Jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang. “Demikian pula untuk pelaksanaan kampanye kami arahkan agar selalu mematuhi prokes dengan metode daring dan memanfaatkan medsos untuk menyampaikan visi dan misi. Tanpa adanya komitmen dan upaya bersama tentunya sulit untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades tahun 2021 yang sehat, baik dan sesuai harapan kita bersama” ujarnya.

Walaupun berlangsung dalam suasana PPKM, Wabup Suiasa mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkades serentak, agar dapat terlaksana dengan baik dan meminta panitia Pilkades untuk mempersiapkan diri agar pilkades bisa dilaksanakan secara aman, sehat dan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dirjen Pemdes Kemendagri Yus Harto Huntoyongo mengingatkan kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam menangani pelaksanaan pilkades agar benar-benar mencermati semua kemungkinan yang terjadi, yakni dengan melakukan pemetaan, sehingga sejak awal bisa disiapkan langkah preventifnya. “Pilkades memiliki peran yang strategis karena untuk memilih pemimpin di setiap desa. Semoga dengan berbagai persiapan yang maksimal, termasuk penerapan prokes secara ketat, pelaksanaan pilkades serentak dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses dan tidak memunculkan klaster baru” imbuhnya.

Ada beberapa regulasi yang jadikan dasar dalam pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19 diantaranya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dalam rakor itu, Wabup Suiasa didampingi Unsur Forkopimda terdiri dari Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, perwakilan Kejari Badung, Poltabes Denpasar dan Polres Badung serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Komang Budi Argawa. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us