Realisasi Pendapatan Buleleng Capai 81,94 Persen

Realisasi Pendapatan Buleleng Capai 81,94 Persen

Hingga tanggal 17 November 2021, capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Buleleng telah mencapai 81,94 persen dengan besaran Rp1,7 triliun lebih. Sedangkan, realisasi belanja daerah Buleleng telah mencapai lebih dari Rp1,5 triliun atau 68,27 persen. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/11). Rapat Koordinasi ini dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kabupaten Buleleng senantiasa berupaya untuk memenuhi arahan presiden dan kementerian. Dalam paparan Mendagri, disampaikan bahwa arahan presiden yang utama ialah agar realisasi APBN dan APBD dipercepat melalui belanja pemerintah. Seluruh daerah diharapkan berupaya penuh mencapai realisasi target-target keuangan. “Baik pendapatan maupun belanja. Target pendapatan kita di Buleleng sampai saat ini sudah di angka 81,94 persen hampir 82 persen,” paparnya.

Untuk realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 81,94 persen atau sebesar Rp1,7 triliun lebih. Besaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 78,96 persen atau Rp312 miliar lebih dari target sebesar Rp395 miliar lebih. Selanjutnya, ada pendapatan transfer yang sudah direalisasi sebesar 83,7 persen atau Rp1,3 triliun lebih dari target yang dipasang sebesar Rp1,6 triliun lebih. Serta pendapatan daerah lain yang sah mencapai 67,33 persen atau Rp79 miliar lebih dari target sebesar Rp117 miliar lebih.

Dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sampai dengan 17 November 2021, belanja daerah sudah terealisasi lebih dari Rp1.5 triliun atau 68,27 persen. Jumlah tersebut adalah kegiatan belanja yang telah dipertanggungjawabkan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Kegiatan yang sedang berjalan tentu akan diikuti dengan pembuatan SPJ. “Yang sudah ter-SPJ-kan sudah di angka 68 persen lebih. Kegiatan yang sedang berjalan tentu akan di SPJ-kan. Setelah semua kegiatan fisiknya selesai,” ujar Suyasa.

Belanja yang bersumber dari sumber-sumber dana terarah, semua berjalan dengan baik. Khususnya belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Belanja DAK Fisik dari dana yang ditransfer tentu hampir 100 persen. “Karena sudah merupakan bagian dari kontrak. Sifatnya kontraktual, berapa dikontrak segitu dikeluarkan,” ucapnya.

Dalam pencapaian target-target realisasi hingga tutup tahun 2021, birokrat asal Desa Tejakula ini berharap semua SKPD di Kabupaten Buleleng mulai memasukkan dan menyetorkan SPJ kegiatan yang sudah berjalan, sehingga cakupan realisasi belanja bisa diketahui lebih riil. Termasuk yang belum berjalan supaya bisa mencapai target. Ini diperlukan karena di perubahan anggaran juga ada perubahan belanja maupun pendapatan.

Tentu akan menjadi orientasi untuk prioritas pencapaian target realisasi. “Saya berharap dalam kurun waktu satu setengah bulan ke depan atau hingga akhir tahun, target-target yang telah dipasang ini dapat tercapai. Jika tidak seluruhnya, setidaknya terpenuhi di atas angka 95%,” pungkasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us