Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan dari Dishub Kabupaten Badung, Kodim 1611 Badung, Polres Badung dan Badan Pengelola Transportasi Darat Bali-NTB menemukan 4 orang menuju Kota Denpasar tanpa membawa surat hasil rapid test antigen. Sebanyak 4 orang tanpa surat rapid test antigen itu ditemukan saat penyekatan arus balik yang dipusatkan di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (18/5).
Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, dengan ditemukan 4 orang yang tidak membawa surat rapid test antigen masuk menuju Kota Denpasar, pihaknya ingin mengingatkan agar semua pihak memperketat penjagaannya di pintu pintu masuk. “Perketat penjagaan harus dilakukan mengingat persyaratan perjalanan dalam negeri itu wajib membawa dan menujukkan surat keterangan rapid test antigen,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Gabungan Arus Balik itu, terungkap 4 orang itu menyeberang secara sembunyi dan ada pula yang tidak diperiksa oleh petugas atau lolos begitu saja. “Untuk mencegah penularan Covid-19, maka kami, tim gabungan melakukan rapid test antigen ditempat kepada 4 orang tersebut. Hasil rapid test semua orang yang lolos itu menunjukkan hasil negatif atau non reaktif,” sebutnya.
Dalam masa pandemic, seperti saat ini Dishub Kota Denpasar mengajak semua pihak untuk bersama sama mengantisipasi dan meminimalisir penularan Covid-19, sehingga tidak sampai terjadi lonjakan kasus. Dengan diperketatnya penjagaan di pintu masuk dapat membantu satgas desa/kelurahan di dalam menekan penularan Covid-19. Hal ini, juga menguatkan kondisi lingkungan desa/lurah yang selama ini dikerjakan dengan baik oleh satgas penanggulangan Covid-19. “Bagi yang masuk Kota Denpasar harus memenuhi protokol kesehatan, yakni membawa surat rapid test dan isolasi mandiri,” imbuhnya seraya mengatakan operasi gabungan dilakukan hingga 24 Mei mendatang. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *