Satpol-PP Kota Denpasar melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Selasa (17/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Stationer. “Dalam pemantauan kedisplinan kali ini, kami menemukan pelanggar berjumlah 8 orang. Kami langsung membina untuk taat prokes, dan untuk sementara tidak melaksanakan aktifitas di lapangan karena masih ditutup,” kata Kasatpol-PP Kota, Dewa Anom Sayoga.
Di lokasi lainnya, kegiatan Mobiling oleh Tim Aman Nusa dilakukan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. “Tim bergerak dari kantor Satpol PP menuju pasar tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung kawi dan Pasar Tumpah Jalann Kartini. “Regu induk menemukan 5 pelanggar prokes juga langsung dibina. Mereka tidak benar menggunakan masker,” ucapnya.
Pada sat itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat yang beraktifitas untuk tetap menerapkan prokes. “Kami sangat berharap masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan demi mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” sebutnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai di momen HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. “Dengan semangat kebangsaaan ini cara itulah yang efektif guna membantu perjuangan kita menanggulangi penyebaran Covid-19,” ajaknya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *