Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus memberikan santunan BPJamsostek kepada masyarakat Badung dan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem, Badung, Selasa, (26/7). Penyerahan santunan BPJamsostek kepada masyarakat Badung ini dilakukan secara simbolis kepada 10 orang, terdiri dari 5 orang untuk kematian sebesar Rp 42 juta, 2 orang untuk kematian dan hari tua sebesar Rp 83 juta dan Rp 55 juta, jaminan kecelakaan kerja 3 orang dengan nominal sesuai dengan tingkat kecelakaan kerja sebesar Rp 300 ribu, Rp 4 juta dan Rp 32 juta. Saat itu, juga menyerahkan secara simbolis kartu penerima jaminan untuk Non ASN, Petani, Nelayan, IKM dan Prajuru Adat.
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi serta harapannya terhadap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Berbicara masalah jaminan sosial dan tenaga kerja, sekarang sudah ada Instruksi Presiden mengenai ini. Hal tersebut merupakan bukti negara itu hadir untuk rakyatnya, seperti hari ini pada pemberian sebuah santunan dan perlindungan. “Kami di Kabupaten Badung berkomitmen akan kesiapan kedepannya harus menjadi role model di tingkat nasional. Itulah komitmen yang kita lakukan karena kami tentunya hadir untuk negara untuk masyarakat sebagai wujud perpanjangan tangan negara demi pelayanan dan untuk meringankan beban masyarakat yang dialami,” katanya.
Dengan begitu, atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyambut baik dan mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dengan Pemkab Badung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Besar harapan untuk dapat memanfaatkan layanan jaminan sosial ini dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur,” ucapnya.
Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk melindungi masyarakat Badung khususnya bagi pekerja di Kabupaten Badung dengan adanya sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan OPD di Badung dengan melakukan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor formal dan informal seperti pasar, pelaku UMKM, banjar-banjar, Bumdes dan kelompok Subak di Badung. Kerjasama, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Badung akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan menyampaikan program edukasi ini tentunya akan terus bergulir sampai seluruh pekerja se-Badung baik dari sektor formal atau informal mendengar, memahami serta mengikuti Jamsostek. Manfaat yang telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat, menjadi alat edukasi yang ampuh dalam merealisasikan cita-cita besar “Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan.
”Kami juga mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungannya selama ini sehingga pada tahun 2022, seluruh Non ASN Badung sebanyak 7.547 tenaga kerja telah terlindungi dan pada tahun 2023 atas restu dari Bapak Bupati, sebanyak 2.446 tenaga peradatan yang terdiri dari 546 Kelian Banjar, 270 Sulinggih, 38 Pemangku Kahyangan, 407 Pemangku Kahyangan Tiga, 141 Prajapati, 1 Bendesa Agung, 210 Pekaseh dan 833 Pangliman, telah dirancang masuk dalam RAPBD 2023 dengan total nilai Rp. 494,048.052 dan saat ini sedang menunggu 2 tahapan lagi untuk benar-benar disahkan menjadi APBD 2023,” tegasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *