Satgas yang Tangani Pelanggaran WNA Mesti Libatkan Semua Stakeholder

Satgas yang Tangani Pelanggaran WNA Mesti Libatkan Semua Stakeholder

Belakangan ini santer kabar di media sosial yang menyebut sejumlah Warga Negara Asing (WNA) bekerja secara ilegal di Bali. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata, namun tidak mengantongi izin kerja. Hal itu mendapat tanggapan dari pelaku pariwisata di Bali. “Kami mengapresiasi Pemprov Bali membentuk Satgas terkait banyaknya turis asing yang melakukan usaha atau Berbisnis Selama Liburan di Bali,” kata Pelaku Pariwisata, I Nyoman Astama, Rabu (1/3).

Namun, tim Satgas yang dibentuk itu hendaknya melibatkan semua stakeholder, sehingga dapat mengurai permasalahan dan mengurangi pelanggaran yang dilakukan WNA yang sedang berlibur di Bali. “Jangan hanya sebatas wisatawan yang bekerja secara illegal saja, termasuk pula pada mengurangi permasalahan disiplin berlalu lintas, seperti wajib memakai helm, berpakaian sopan, dan berkendara tertib, baik untuk pengunjung (wisatawan) maupun masyarakat lokal,” ucap Konsulat Ukraine di Bali ini.

Tim ini nantinya yang mengawasi agar wisatawan tidak menyalahgunakan ijin tinggal. Artinya, ijin berwisata agar tidak digunakan untuk berbisnis untuk meraup keuntungan di Bali. Perlu kembali digalakkan penertiban money changer nakal yang sering menipu tamu. Di tengah menggeliatnya pariwisata, pratek money changer nakal masih ada. “Satu hal penting,
penertiban Agent Visa nakal yang sering menipu tamu menarik bayaran, tetapi perpanjangan visa tidak dilakukan,” sebutnya.

Hal yang dapat mencoreng pariwisata Bali yang tenang dan damai, adalah penjambretan terhadap barang-barang berharga. Bahkan, ada yang sampai melukai dan mencelakai tamu, sehingga harus segera ditindak. Perlu juga adanya perbaikan jalan setapak, menutup got-got dan memasang pembatas pengaman di jembatan, sehingga tamu dan masyarakat lokal tidak terjerembab ke dalamnya. Hal ini juga perlu mendapat perhatian, sehingga jangan sampai menyebabkan kecelakaan, luka-luka, bahkan kematian, dan masih banyak lagi lainnya. “Harapan kita Second Home Visa bisa segera diimplementasikan dengan detail juknisnya,” pungkasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us