Desa Pramana Swan sudah tidak lagi menyediakan tempat karantina sehat bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca Mei 2020 lalu. Pada saat itu, untuk wilayah Kabupaten Gianyar memfokuskan hanya dua sampai tiga hotel saja yakni berada di area Ubud. “Sekarang ini, untuk semua karantina difocuskan untuk dihandle dari Pemerintah Provinsi Bali saja. Karena itu, Desa Pramana Swan yang menawarkan view pantai Keramas itu tidak lagi menjadi tempat untuk karantina sehat bagi warga yang sempat terpapar kasus positif ataupun tanpa gejala,” kata CEO Pramana Experience, Sudirga Yusa.
Untuk menjadikan hotel sebagai tempat karantina, jelas pria yang aktif dalam organisasi pariwisata itu, harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid dan instansi terkait. Termasuk kesepakatan dalam pelayanan dan penentuan harga yang telah ditetapkan. “Jujur, untuk menjadikan hotel sebagai tempat karantina tentu tidak mudah. Karena, hal itu akan sangat berkait dengan masalah kesehatan dan keamanan seluruh staff dan lingkungan. Hotel harus memastikan lingkungan hotel dan sekitarnya itu tetap sehat, sehingga menjadi aman sebagai tempat untuk penyembuhan,” ungkapnya.
Memang, lanjut anggota tim audit new normal Provinsi Bali ini, pada prakteknya pihak hotel tidak bersentuhan langsung dengan para pasien karantina. Semua kebutuhan para peserta karantina dilakukan dan diawasi oleh anggota Satgas dibantu petugas-petugas terkait, seperti Dinas Sosial, pihak keamanan dan lainnya. “Kami hanya bertugas menyiapkan tempat untuk pertama kali kamar tersebut digunakan. Fasilitas lainnya tidak dipergunakan, seperti restoran, kolam renang, gym, dan fasilitas lainnya,” terangnya.
Untuk kebutuhan makan dan minum, langsung diantarkan ke masing-masing kamar dengan cara menempatkan di depan kamar masing-masing, sehingga benar-benar menghindari kontak langsung dengan para peserta karantina. “Kami melakukan pembersihan area dengan menyemprotkan cairan disinfektan setiap hari untuk semua area hotel. Petugas hotel yang bertugas senantiasa memakai perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai arahan, seperti memakai masker, sarung tangan, face shield dan lainnya,” paparnya.
Setelah peserta karantina selesai melakukan masa karantina, kamar yang telah ditempati akan dibersihkan dengan cairkan disinfektan terlebih dahulu. Selanjutnya, petugas akan melakukan pembersihan setelah 12 jam kamar tersebut ditinggalkan. “Ada beberapa poin penting yang harus diikuti oleh para PMI. Salah satunya, mendapatkan perawatan medis, wajib memberikan informasi dan data yang benar apabila di perlukan oleh pihak kesehatan maupun pemerintah daerah. Para PMI dilarang keluar kamar selama masa karantina, kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dan seijin petugas,” ujarnya.
PMI bisa menerima makanan kecil dari pihak keluarga yang diterima petugas selanjutnya didistribusikan oleh Satgas Covid yang bertugas, baik saat mendistribusikan makan pagi, siang dan makan malam. “Jika ada yang tidak mematuhi dan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan itu, maka dilakukan isolasi kusus kepada PMI yang melanggar itu,” terangnya.
Akomodasi yang terletak di Desa Selukat Keramas Gianyar itu memiliki 25 private pool villa dengan total kamar 70 rooms, dan dipakai sebanyak 68 rooms ini memang memiliki kriteria sebagai tempat karantina sehat bagi para PMI di bumi seni ini. Villa ini lokasinya jauh dari perkampungan warga, banyak memiliki kamar, areal disetiap villa yg luas dan beberapa kriteria lain. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *