Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa selaku sekretaris Satgas Covid-19 memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas penanganan Covid-19 di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. “Saya mengapreasi penangan Covid-19 di lapangan,” ucap Sekda Adi Arnawa saat rakor yang diikuti Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kadis Kesehatan I Nyoman Gunarta, Kasatpol PP I Gusti Agung Surya Negara serta seluruh satgas Covid-19 se-Badung, kemarin.
Sekda Adi Arnawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meminimalisir mobilitas masyarakat. Karena itu, perlu dilaksanakan pemantauan dan pemeriksaan di terminal Mengwi. Pemakaian wifi Pemerintahj Kabupaten (Pemkab) Badung harus dibatasi sampai pukul 20.00 Wita dan untuk penerangan jalan, dipadamkan pada posisi-posisi yang strategis untuk meminimalisir keramaian yang mengundang keramaian. “Terkait dengan mobilitas di jalan raya banyak yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan penerapan Work From Home (WFH) diharapkan berdampak mengurangi penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan yang bertugas ke kantor, harus ada surat tugas dari atasan agar aturan itu jelas,” ujar Sekda.
Pandemi Covid-19 di Badung sudah terjadi penambahan, cluster baru banyak terjadi pada penyelenggaraan upacara adat demikian juga dengan Keberadaan WNA di Badung menjadi sorotan dari pemerintah pusat. Disini peran imigrasi sangat penting dengan langkah-langkah yang lebih tegas. “Harus ada regulasi yang tepat untuk memberikan jawaban yang pasti kepada seluruh masyarakat, terkait dengan upacara adat harus dapat rekomendasi dari satgas Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu dengan instrumen hukum yang jelas dan pasti tentunya,” jelasnya.
Untuk rumah makan dan restoran dapat memberikan take away sampai jam 8 malam, selanjutnya harus tutup. Evaluasi Covid-19 akan dilaksanakan setiap 3 hari sekali oleh satgas Covid-19, ini tiada lain untuk memutus mata rantai penyebaran klaster baru di Badung. “Mari kita lakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu,” ajaknya.
Kadis Kebakaran yang juga Plt. BPBD Badung I Wayan Wirya melaporkan terkait dengan kegiatan dalam penanganan Covid-19 yang diimplementasikan di lapangan oleh satgas Covid-19 dan dinas terkait sudah dilaksanakan semaksimal mungkin dengan aturan yang jelas. “Demikian juga sesuai SE Gubernur Bali No. 9 tahun 2021 banyaknya masyarakat untuk memohon ijin untuk bisa melakukan kegiatan ini harus kita berikan solusi dan jawaban yang jelas agar tidak salah persepsi. Dan apa yang sudah dan akan kami laksanakan dalam penanganan dan pemantauan dengan baik dan bijak,” jelasnya.
Kadiskes Nyoman Gunarta menambahkan terkait dengan angka positif dalam 3 minggu ini, perhari ini Jumat 9 Juli 2021 tercatat 106 orang positif Covid-19 di Badung. Peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena banyaknya penduduk yang mobile jadi cukup susah untuk didata karena alamat mereka berpindah pindah. “Kami berharap dengan disiplin masyarakat dan mengikuti prokes semoga pandemi ini bisa terlewati,” harapnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *