Setelah Didata, Denpasar Miliki 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

Setelah Didata, Denpasar Miliki 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai. Ada sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, maka data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan, Dwi Wahyuning Kristiansanti menjelaskan, kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai pada 31 Januari lalu. Saat ini, tahapanya akan dilanjutkan dengan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer. “Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tau ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya, Minggu (7/2).

Dikatakan, kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.

Pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan, namun dalam pelaksanaan aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus. “Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar penari ini serius.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Dengan begitu, nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan. “Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekontruksi,” tegasnya.

Dia yang biasa dipanggil Wiwin ini berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas Kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.

Dalam hal ini, Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri. “Kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri. Saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar. Kami berharap para Lurah dan Perbekel dapat menjadi team work untuk kegiatan ini,” harapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us