Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kawasan ITDC Nusa Dua

Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kawasan ITDC Nusa Dua

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan Pemenuhan Persyaratan Dasar. Sosialisasi ini diikuti oleh pelaku usaha di kawasan Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) Nusa Dua bertempat di Wantilan Kantor ITDC, Nusa Dua Kuta Selatan, Selasa (26/10).

Acara dihadiri oleh Direktur ITDC yang diwakili oleh I Putu Trisna Wijaya, Kadis PMPTSP, Made Agus Aryawan, Kadis LHK I Wayan Puja, Kadis PUPR, IB Surya Suamba, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung I Made Daging, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Constantinus Kristomo.

Kadis Agus Aryawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko khususnya kepada pelaku usaha yang ada di kawasan ITDC. “Sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat kami di Badung sudah siap menerapkan seluruh kebijakan kemudahan berusaha dan mekanisme perijinan melalui OSS. oleh sebab itu kami memandang perlu memberikan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha agar pelaku usaha mengetahui adanya perubahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan apa saja yang berbeda dan yang lebih mudah daripada sebelumnya,” ungkapnya.

Agus Aryawan memandang sosialisasi ini menjadi sangat penting karena jangan sampai para pelaku usaha tidak paham akan adanya suatu perubahan kebijakan, sehingga menyebabkan legalitas usahanya tidak operasional lagi, terlebih menjelang pembukaan pariwisata internasional. “Jadi harapan kami kedepan bahwa semua pelaku usaha yang berada di kawasan ITDC dan seluruh Kabupaten Badung dapat dengan mudah memperoleh legalitas melalui sistem perijinan online,” imbuhnya.

Pihaknya siap membantu memfasilitasi dan mendampingi setiap pelaku usaha termasuk pelaku UMK untuk mendapatkan nomor induk berusaha. “Mudah-mudahan kedepan bisa peningkatan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dapat dicapai dan diwujudkan melalui kemudahan berusaha sebagaimana tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.” terangnya

Putu Trisna Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Badung yang sudah menyelenggarakan sosialisasi penerapan proses perijinan online berbasis OSS, kepada seluruh Tenant (penyewa) yang ada di kawasan ITDC baik itu hotel maupun restoran. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh Tenant kami di kawasan ITDC sehingga proses perijinan bisa berjalan lancar tentu melalui sistem ini akan banyak membantu kemudahan dari sisi waktu maupun biaya,” ujarnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us