Sosialisasi Perpanjangan PPKM di Denpasar

Sosialisasi Perpanjangan PPKM di Denpasar

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar, diperpanjang dua minggu kedepan sejak tanggal 26 Januari kemarin hingga 8 Februari 2021 mendatang. Salah point yang diatur dalam PPKM sesuai edaran Gubernur adalah Pembatasan Jam Operasional bagi pelaku usaha di Kota Denpasar. “Agar masyarakat bisa mentaatinya peraturan tersebut, kami melakukan sosialisasi pemberlakukan PPKM ke tempat para pelaku usaha dan juga tempat ibadah di seluruh wilayah Pemecutan,” kata Lurah Pemecutan Ida Bagus Agung Upawana Manuaba, Kamis (28/1).

Adanya perpanjangan PPKM ini, pihaknya langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat pelaku usaha termasuk tempat ibadah seperti Mesjid, Pura, Gereja dsb yang ada di Kelurahan Pemecutan. Sosialisasi yang diberikan melalui kelian adat dan pengurus tempat ibadah. “Untuk mempercepat sosialisasi, kami lakukan melalui Kelian Adat dan Pengurus Mesjid selanjutnya Kelian dan Pengurus mesjid yang akan langsung mensosialisasi kepada masyaralat dan umatnya langsung,” jelas Upawana.

Selain tempat ibadah, juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait perubahan jam operasional yakni sampai pukul 20.00 wita. Dalam kespatan itu pihaknya memberikan imbuan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan. “Kami secara rutin memberikan pemahaman dalam menekan penularan Covid-19, sehingga mereka bisa memahami dan bersedia mentaati dengan disiplin. Jika ada pelanggaran akan kami berikan pembinaan dan mencatatnya. Jika dikemudian hari orang kembali melakukan pelanggaran, kami akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut,” jelasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us