Kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) mesti terus didorong. Buktinya, masih banyak warga yang terjaring karena melanggar prokes ketika Tim Yustisi melakukan penertiban. Sebut saja saat melaksanakan penertibatan PPKM Darurat di setiap Pos Penyekatan yang ada Kota Denpasar, Sabtu (17/7).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan penertiban PPKM di Posko penyekatan terjaring sebanyak 6 orang. Semuanya langsung dibina karena salah menggunakan masker. Sementara sebanyak 396 kendaraan disuruh putar balik karena tidak melangkapi diri dengan syarat. “Ini artinya masih banyak masyarakat yang tidak memahami arti dari pelaksanaan PPKM Darurat,” ungkapnya disela sela penertiban.
Semua pelanggar tersebut dijaring saat tim Yustisi melakukan penertiban secara stationer di beberapa Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar. Diantaranya di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan, Pos A. Yani –Antasura, Pos Jalan 7 – Jalan Trengguli, Pos Penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati dan Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.
Sementara secara Mobile Tim Induk melakukan mulai dari Polresta Denpasar setelah itu menuju Jalan Gunung Agung – Jalan Setia Budi – Jalan Sutomo – Jalan Gajah Mada – Jalan Hayam Wuruk – Jalan Puputan Renon – Jalan Dewi Sartika – Jalan Diponogoro – Jalan Hasanudin -Jalan Tamrin – Jalan Setian Budi – Jalan Cokroaminoto – Jalan Gatot Subroto – Jalan Gunung Sanghyang dan kembali ke Polresta.
Hasil dari giat tim tersebut hanya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur No. 10 Tahin 2021 tentang kegiatan yang masih bisa oprasional. Yaitu sektor esensial dan sektor kritikal serta menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kami juga menghimbau masyarakat sadar sekaligus mentaati prokes. Kami mengajak warga untuk menjalankan 6 M yaitu Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan,” paparnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *