Tabanan Borong Penghargaan Anubhawa Sasana Desa 2022

Tabanan Borong Penghargaan Anubhawa Sasana Desa 2022

Wakil Bupati (Wabup) Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E, menghadiri Undangan Peresmian 179 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Sekda Provinsi Bali, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Bupati dan perwakilan Bupati dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali.

Tahun 2022, di Provinsi Bali ada 179 desa dan kelurahan yang tersebar di 49 kecamatan dan 8 kabupaten yang telah berpredikat Desa Sadar Hukum. Perwakilan dari 179 desa itu menerima predikat penghargaan Desa Sadar Hukum. Di Kabupaten Tabanan, Predikat Penghargaan Desa Sadar Hukum diberikan kepada Desa Batunya, Desa Buruan, Desa Tibubiyu, Desa Manikyang, Desa Bengkel Sari, Desa Dalang, Desa Beraban, Desa Kebon Padang, Desa Gubug, dan Desa Beringkit. Penghargaan Anubawa Sasana Desa diberikan loleh Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna Laoly dan Sekda Provinsi Bali kepada Wakil Bupati Tabanan secara simbolis.

Yasonna Laoly mengatakan, adanya penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. Sebganyak 179 penghargaan, merupakan jumlah yang cukup besar, dan merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali.

Hal ini sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui kontribusi yang tinggi dari segi pelaksanaan dan pembinaan kelompok sadar hukum, sehingga terbentuknya Desa Sadar Hukum. “Penetapan Desa Sadar Hukum merupakan upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara Hukum, hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan kita kepada hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa, bernegara yang aman, tertib dan damai,” lanjutnya.

Wabup Edi Wirawan mengapresiasi dan rasa bangga, terhadap desa-desa yang berhasil mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum. “Semoga predikat ini bisa memotivasi Desa-desa lain di Tabanan untuk segera menjadi Desa Sadar hukum, dan bagi Desa yang telah berhasil agar terus ditingkatkan dan menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Keberhasilan Desa Sadar hukum tersebut, baginya, mampu mempercepat terwujudnya Visi Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us