Tabanan Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2022

Tabanan Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Bapelitbang menggelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Tabanan tahun 2022 sebagai cara untuk mendapat masukan dan penyamaan persepsi seluruh stake holder. Kegiatan ini dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring) melalui aplikasi zoom meeting, Senin (25/1). Kegiatan diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) I Gede Susila dan menyertakan sekitar 80 peserta.

Kepala Bapelitbang, IB. Wiratmaja menjelaskan, proses perencanaan pembangunan daerah mewajibkan pelaksanaan konsultasi publik sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017. Konsultasi Publik merupakan tahapan penting yang bertujuan untuk menyampaikan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2022.

Pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stake holder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). “Sebagai pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ujar Wiratmaja.

Sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka RKPD Kabupaten Tabanan diharuskan mengacu pada dokumen RKP Nasional, RKPD Provinsi Bali, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan RKPD Kabupaten Tabanan tahun2022 sesuai dengan visi misi Bupati terpilih.

Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibaca Sekda I Gede Susila mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses penting untuk menentukan tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah secara transparan dan akuntabel. “Dalam proses peerencanaan pembangunan daerah membutuhkan keberanian untuk memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan yang terakhir, siapa yang melakukannya dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” imbuh Susila.

Sebagaimana diketahui, dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda bukan hanya Indonesia, melainkan Dunia, termasuk Tabanan, telah merusak semua sendi-sendi perekonomian. Pelaku usaha baik dari sektor pariwisata, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pertanian telah merasakan keterpurukan yang mendalam akibat dari pandemi ini. “Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memfokuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan di Tahun 2022 dengan Tema Pemulihan Ekonomi Menuju Tabanan Era Baru,” ujar Susila. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us