Tabanan Wujudkan Pelayanan Publik AUM. Ini Langkahnya

Tabanan Wujudkan Pelayanan Publik AUM. Ini Langkahnya

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. I Gede Susila., S.Sos., M.Si menandatangani Rencana Kerja antara Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali dengan Pemerintah Kanbupaten (Pemkab) Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 3 Kantor Bupati Tabanan, Kamis (12/5).

Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai dengan Visi Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Nota kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan, tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemkab Tabanan telah ditandatangani. Hal tersebut dijabarkan secara lebih mendetail melalui rencana kerja.

Sinergitas rencana kerja terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tabanan dilaksanakan melalui beberapa program dan tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga menjadi jelas pada tugas massing-masing pihak demi hasil yang ingin dicapai.

Dengan adanya penandatanganan rencana kerja tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tabanan melalui penerapan standar pelayanan publik yang didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten dan perbaikan pelayanan publik secara terus menerus.

Sekda Susila berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah yang turut serta hadir dalam acara penandatanganan tersebut, “Kepada kepala perangkat daerah dan unit pelayanan, agar melaksanakan rencana kerja ini dengan sebaik-baiknya, dan kepada Bapak Kepala Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, kami mohon pendampingan dan kerjasamanya demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan,” ucapnya.

Rencana kerja berlanjut, yang telah dilakukan setiap tahun ini juga mendapat respon positif dari Umar Alkhatab selaku perwakilan Ombudsman RI. “Sesuai dengan Visi Tabanan, menuju Aman, Unggul dan Madani, terutama Madani yang berarti manusia yang beradap, rasanya sudah sangat tepat. Orang-orang yang tinggal di kota disebut sebagai orang yang madani, sebab merupakan parameter kemajuan dan peradapan maka cukup merepresentasikan pemerintahan Tabanan yang berperadapan,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatanganan ini, sebagai kelanjutan dari MOU, diharapkan peran serta Ombudsman dalam bersinergi dengan Pemkab Tabanan bisa semakin intim dan dekat, sebagaimana teman dan sahabat para birokrat dan para pengambil keputusan. Nantinya agar dapat benar-benar mengambil keputusan dengan cara yang madani. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us