Desa Pramana Swan Rebranding Menjadi Desa Swan Villas and Spa Keramas. Pasti Lebih Nyaman
- Gianyar, Headline News, Hotel
- September 1, 2023
Gubernur Bali secara resmi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 5 Desember 2022 lalu melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023. Dengan Keputusan Gubernur Bali ini, UMK Gianyar tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp.2.837.680,02 atau naik sebesar 6,84% dari tahun 2022 sebesar Rp.2.656.009.Menyikapi penetapan UMK ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja
READ MORE