Terapkan Prokes Ketat, Seluruh Tenant di The Nusa Dua Kantongi Sertifikat CHSE

Terapkan Prokes Ketat, Seluruh Tenant di The Nusa Dua Kantongi Sertifikat CHSE

Diawali dengan penerapan Protocol Kesehatan (Prokes) secara ketat, seluruh tenant yang beroperasi di kawasan The Nusa Dua, kini telah mengantongi Sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Dengan demikian, kawasan pariwisata yang dikelola oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ini merupakan kawasan yang aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, perolehan sertifikat CHSE bagi seluruh tenant yang beroperasi di kawasan The Nusa Dua saat ini, menunjukkan semangat kebersamaan antara ITDC dan para tenant dalam upaya membangkitkan pariwisata The Nusa Dua melalui penerapan prokes secara konsisten dan menyeluruh di seluruh kawasan. “Kami harapkan sertifikasi CHSE ini dapat menjadi daya tarik sekaligus memberi jaminan bagi wisatawan, bahwa produk dan layanan kami sebagai pengelola kawasan maupun oleh masing-masing tenant sudah memenuhi persyaratan berwisata di masa adaptasi baru,” katanya, Selasa (22/6)

Dengan sertifikasi ini, kawasan The Nusa Dua dan 26 tenant yang beroperasi tersebut dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan pemerintah, untuk mewujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19. “Dengan diperolehnya sertifikasi CHSE, penerapan prokes yang disiplin, serta pekerja di dalam kawasan yang sudah menyelesaikan vaksinasi, kami mengharapkan kawasan The Nusa Dua dapat menjadi destinasi pilihan wisatawan maupun masyarakat untuk berlibur atau berkegiatan lainnya di tengah era tatanan kehidupan baru,” tegas Ardita.

Empat tenant terbaru yang menerima sertifikat CHSE adalah Bali Nusa Dua Convention Center dan Bali Nusa Dua Hotel, Bali Nusa Dua Theater, Manarai Beach House serta BIMC Hospital Siloam Nusa Dua pada bulan Mei 2021 lalu. Sebelumnya 7 tenant menerima sertifikat CHSE pada bulan Januari 2021, yaitu Grand Hyatt Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, The Laguna a Luxury Collection Resort & Spa, Ayodya Resort Bali, The Kenja, The Grand Bali Nusa Dua dan Kayumanis Nusa Dua Private Villa & Spa, 4 tenant menerima pada November 2020 yaitu St Regis Bali Resort, The Westin Resort Nusa Dua Bali, dan Bali Collection dan Kagura Authentic Japanese.

Sebelumnya, 11 tenant menerima pada Desember 2020 yaitu Nusa Dua Beach Hotel & Spa, Grand Whiz Hotel Nusa Dua, Inaya Putri Bali, Melia Bali, Novotel Bali Nusa Dua Hotels & Residences, Mercure Bali Nusa Dua, Museum Pasifika, Amarterra Villa Bali Nusa Dua, Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort, Bali National Golf Resort dan Marriott’s Bali Nusa Dua Gardens. “Kawasan The Nusa Dua sendiri menerima Sertifikat CHSE pada November 2020 setelah sebelumnya menerima Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru dari Provinsi Bali,” imbuhnya.

Bersamaan dengan sertifikasi CHSE tersebut, para tenant sekaligus mendapatkan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf berupa Sertifikat serta Stiker “I DO CARE” yang dipasang pada lobby, reception, restoran maupun toilet hotel. “Labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru, sehingga dapat dipercaya oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut,” paparnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us