Tim Yustisi Denpasar Tetap Pantau Prokes

Tim Yustisi Denpasar Tetap Pantau Prokes

Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Trans Studio Mall, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Rabu (17/3). “Pelaksanaan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kali ini, kami menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Imam Bonjol, terutama yang belum mentaati prokes,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Selama kegiatan itu, Tim Yustisi menjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes. Dari 15 orang tersebut didapati 11 orang menggunakan masker dengan tidak benar dan 4 lainnya tidak menggunakan masker. “Kami kenakan denda administrasi bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker, namun untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi dan pembinaan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujarnya.

Dengan rutin melaksanakan pemantauan ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. “Dengan menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran Covid 19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” harapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us