Tim Yustisi Kota Denpasar menindak 2 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Mereka lalu diamankan saat Tim melakukan sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Minggu (22/8). “Selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung, untuk sementara masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik,” kata Kasatpol PP, Dewa Gede Anom Sayoga.
Karena itu, bagi yang melanggar, maka akan diberikan tindakan pendisiplinan prokes. Tim lalu memberikan pembinaan kepada 2 Orang masyarakat karena tidak menggunakan masker dengan benar. “Dari 2 orang yang ditertibkan tersebut diberikan pembinaan. Hal ini penting, agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan. Kedepan kami berharap mereka tidak melanggar kembali, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Prokes,” ungkapnya.
Jika di dalam melakukan tetap disiplin menerapkan Prokes diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. Mengingat saat ini sudah disinyalir adanya varian delta dimana varian itu penularannya sangat cepat. “Dalam menekan penularan Covid-19 ini, kami juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh Tim Induk. Pelaksanaan patroli dilakukan pemantauan dan penertiban di pasar-pasar traditional meliputi, Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Kartini,” paparnya.
Tim Aman Nusa juga melakukan sidak keliling dilaksanakan regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati/Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya selalu mengajak masyarakat mentaati prokes dan pedagang mengikuti aturan yang ada. Kalau ada buka lewat dari pukul yang telah ditentukan kami minta agar segera ditutup dan beri pembinaan. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *