Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melakukan operasi pemantauan penerapan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seputaran Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (30/1). “Operasi pemantauan prokes kali ini juga terkait surat imbauan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasarl bernomor 25/MDA-DPS/I/2021 ini mengatur tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati,” kata Kepala Satuan Pol PP, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Pihaknya berupaya mencegah klaster-klaster penularan Covid 19 dengan memantau pelaksanaan kegiatan persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha dengan mencegah masyarakat berkerumun dan memantau hal-hal yang akan menjadi pusat keramaian.
Tanpa mengurangi makna perayaan hari suci Saraswati tim gabungan berusaha untuk mengatur dan mengawasi kerumunan dikarenakan ada pemedek yang akan bersembahyang di pura Jagatnatha. Padahal sebelumnya Satgas sudah mengimbau agar masyarakat bersembahyang dari rumah. “Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi klaster penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penularan tentunya yang lebih penting masyarakat harus meningkatkan protokol kesehatan untuk keamanan bersama,” ujarnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *