Kesadaran masyarakat akan pentingnya merlaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) masih perlu ditingkatkan. Karenanya, Tim Yustisi Denpasar rutin melaksanakan sidak, terutama selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. “Upaya ini juga untuk menekan penularan Covid-19 semakin banyak,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga usai sidak di Jalan Merdeka Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Jumat (20/8).
Dalam sidak tersebut Tim Yustisi menjaring 3 orang pelanggar prokes. Dari jumlah pelanggar itu, sebanyak 1 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan 2 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. “Sanksi itu diberikan sesuai dengan Pergub untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi,” ucap Sayoga.
Masih adanya masyarakat yang membandel, maka Tim Yustisi ini tanpa henti akan terus melakukan sidak PPKM Level IV, sehingga dapat menekan penularan Covid 19. Apalagi, saat ini sudah ada yang terpapar varian delta, dimana penularan sangat cepat. Apalagi, kasus tercatat yang terjangkit Covid-19 sangat banyak, namun tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan sangat terbatas. “Kami berharap, dengan langkah ini penularan Covid-19 ini bisa ditekan dan terkendali,” ucapnya.
Dalam sidak tersebut, Tim Yustisi juga selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mentaati prokes dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak. “Kami melaksanakan kegiatan ini siang dan malam, dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes,” ungkanya.
Salah satu pelanggar yang tak mau menyebutkan namanya itu mengaku, tidak memakai masker karena lupa. Masker yang disimpannya sebelum makan itu tak bisa ditemukan. Entah karena jatuh atau tertinggal. Ia sendiri tidak membawa masker lebih untuk dipakainya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *