Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta melakukan penandatanganan MoU dengan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita terkait Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Selasa (26/7). Ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama itu, antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dan penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. “Saya apresiasi kepada BNN Kabupaten Badung yang telah melibatkan TP PKK Kabupaten Badung dalam rangka mencegah dan menanggulangi narkoba yang ada di wilayah Badung,” kata Nyonya Seniasih Giri Prasta.
Nanti tanggal 8 Agustus mendatang TP PKK Kabupaten Badung bersama dengan BNN Kabupaten Badung akan turun langsung ke desa-desa, banjar-banjar untuk melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba. “Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini nantinya dapat memberi pengetahuan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada generasi muda terkait bahaya menggunakan narkoba sehingga dapat mencegah pemakaian narkoba di masyarakat,” ucapnya.
Sementara Ketua BNN Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita mengatakan, penandatanganan kerjasama ini tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba khususnya kepada Ibu-ibu PKK yang ada di Kabupaten Badung, sehingga nantinya dapat memberi pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya narkoba itu sendiri. “Untuk itu TP-PKK Badung akan bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Badung untuk berperan aktif dalam rangka untuk menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Badung,” jelasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *