Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyerahkan 1 unit truk sampah kepada Desa Taro di Tempat Penampungan Sampah berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), Jumat (19/2). TPS3R Desa Taro merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Gianyar karena telah menunjukkan percepatan dalam pengelolaannya serta dijadikan TPS percontohan oleh Gubernur Bali. “Saya menyerahkan 1 unit truk untuk operasional Desa Taro yang telah memiliki TPS3R,” ujar Bupati Mahayastra.
Gianyar sampai saat ini telah memiliki 6 TPS3R dan salah satunya yang paling cepat pengelolaannya yang dimiliki Desa Taro mengingat regulasi yang ada hingga tingkatan terbawah. “Dari 6 TPS3R yang ada di Gianyar, TPS3R Desa Taro menjadi yang paling cepat pengelolaannya. Dimana telah dilihat, dan dilirik gubernur terkait penanganannya karena paling lengkap. Baik dari sisi regulasi yang ada di desa serta pararem yang ada di banjar yang mendukung penuh kebijakan bupati dan gubenur terkait penanganan sampah dari hulu,” imbuhnya.
Ke depan, TPS3R diharpkan mampu bersinergi dengan Pusat Pangan Alami Mandiri Asri dan Nyaman (Puspa Aman) yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan. Dimana, hasil pupuk dari TPS3R bisa digunakan di masing masing desa yang memiliki Puspa Aman. Dimana tujuan utama dari Puspa Aman untuk menjaga ketahanan pangan desa. “Kalau berhasil menangani sampah, wisatawan akan datang terlebih lagi TPS bisa dijadikan sebagai tempat praweding, bahkan piknik bagi masyarakat namun harus kita kemas agar kesan TPS yang jorok menjadi tempat yang layak dikunjungi,” tandasnya.
Kepala Desa Taro Wayan Warka mengemukakan, kegembiraanya dengan diberikannya 1 unit bantuan truk dari bupati mampu mempercepat pengangkatan sampah yang ada di desanya. “Harapannya dengan bantuan truk, pengangkutan sampah bisa dilakukan lebih maksimal lagi. Karena kami di Desa Taro menerapkan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga,” harapnya.
Desa Taro sendiri kini memiliki 2 unit truk yang akan dipergunakan untuk mengangkut sampah warga. Dimana truk berwarna hijau akan digunakan untuk mengangkut sampah organic sedangkan truk merah yang baru diberikan bupati akan dipergunakan untuk mengangkut sampah anorganik. “Di sini kami memiliki peraturan desa dan kami perkuat lagi dengan pararem dan awig-awig adat agar masyarakat taat memilah sampah bahkan jika ada warga yang tidak memilah sampah, sampahnya tidak akan diangkut terlebih lagi mendapat sanksi dari adat,” tuturnya.
Terkait dijadikannya Desa Taro sebagai desa percontohan dalam pengelolaan sampah oleh Gubernur Bali, Kades Warka mengaku sangat senang dan bangga terlebih lagi dengan pengelolaan sampah yang baik akan membawa kesan baik bagi desanya sendiri. “Dengan pengelolaan sampah yang baik desa menjadi bersih, masyarakat sehat, alam terjaga dengan baik. Tentunya semua ini dapat terwujud dengan sinergi yang baik antara dinas dan adat,” pungkas Warka. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *