Tunggakan Pembayaran Hotel OTG Dibayar Secara Parsial. Untuk Oktober, Nopember dan Desember

Tunggakan Pembayaran Hotel OTG Dibayar Secara Parsial. Untuk Oktober, Nopember dan Desember

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan berempati dan mengupayakan solusi yang terbaik untuk para General Manager (GM) yang hotelnya terlibat sebagai tempat karantina khusus untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan (GR). Sebab, sampai saat ini masih ada tunggakan pembayaran terhadap hotel sebagai tempat karantina itu. “Kami berharap, pihak BPBD dapat mengupayakan solusi terbaik untuk para sahabat GM kami,” kata Ketua Indonesian Hotel General Manager Assosiation (IHGMA) DPD Bali, Dr. Yoga Iswara, saat rapat dan diskusi tertutup dengan Team BPBD Bali, Kamis (4/3).

Pertemuan itu diikuti langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP., M.Si bertempat di Kantor BPBD Provinsi Bali. Sementara Ketua IHGMA DPD Bali hadir bersama Waka I, Komang Artana dan Kabid Bidang Hukum, Bagus Agung Suddha serta perwakilan hotel yang kebetulan adalah member IHGMA Bali.

Dr. Yoga Iswara menyampaikan dengan santun, saat ini kondisi pariwisata di Bali sangat berat, bahkan mati suri. Oleh karena itu kondisi sangat tergantung dari perputaran dana yang ada. Sementara, dana tabungan hanya cukup untuk tiga bulan pertama. Begitu juga dana hibah kurang lebih hanya bisa digunakan 3 bulan. “Oleh karena itu, tunggakan pembayaran akomodasi untuk karantina OTG dan GR jangan menambah sesak dan beban industri akomodasi ini,” tegas GM Maca Villas Seminyak ini serius.

Dampak pandemi ini sudah mencapai satu tahun dengan pertumbuhan ekonomi Bali berkontraksi pada angka – 9.21%. Angka tersebut menggambarkan bagaimana berat kondisi pariwisata di Bali. Kondisi ini tidak akan bisa dirasakan oleh kaum elite yang masih mendapatkan tunjangan gaji, sehingga dapat kami analogikan bahwa “Badai kita sama, namun perahu kita berbeda. “Kami berharap agar pihak BPBD dapat bisa mengambil langkah untuk membantu pengelola hotel yang sudah menjerit itu,” imbuhnya.

Made Rentin menyambut positif dan menyampaikan secara jelas kronologi yang terjadi dan upaya serta kerja keras Team BPBD Bali dalam merecovery yang terbaik untuk properti yang menjadi tempat karantina yang berjumlah 15 hotel tersebut. Kendala utama adalah alokasi pendanaan dari pusat sempat terhambat, dan sekarang sudah mendapatkan titik terang dan solusi. “Tunggakan tersebut dapat dibayarkan secara parsial untuk bulan Oktober, November dan Desember. Astungkara pembayaran bisa dijalankan siang ini,” ungkapnya.

Gerak cepat ini, merupakan upaya empati dan perjuangan keras BPBD Bali untuk melakukan recovery terhadap masalah ini. Bahkan, khususnya untuk Bali telah menyiapkan plan A, B atau C yang artinya semua upaya akan ditempuh untuk membantu merecovery masalah ini, sehingga untuk perencanaan kedepannya agar berjalan lebih baik lagi. “Komitmen pemerintah sangat besar dalam upaya penanggulangan Pandemi Covid-19 ini, dan mengucapkan banyak terima kasih atas sinergi yang telah berjalan baik selama ini,” ujarnya.

Kabid Hukum IHGMA, Bagus Agung Suddha mengapresiasi gerak cepat dan positif Team BPBD Bali yang telah melakukan upaya untuk merecovery masalah tersebut. Begitu juga pihak perwakilan hotel, diantaranya Pande Suartaya, Nyoman Prabawa dan Sven Remo mengucapkan banyak terima kasih atas respon dan upaya positif Ketua BPBD Bali, Made Rentin dalam memperjuangkan biaya penunggakan tersebut hingga ke pusat dan berhasil. “Hal ini akan memberikan semangat dan harapan untuk kita bisa bertahan dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang telah memporak porandakan kehidupan kita semua,” ucapnya diakhir pertemuan yang ditutup dengan minum kopi bersama dengan semangat kebersamaan.(BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us