Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri ‘Upacara Pamikukuh miwah Pejaya-jayaan Prajuru Desa Adat Pecatu Masa Ayahan 2021-2026’ di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Selasa (21/9). “Saya minta kepada prajuru yang baru untuk mulai melakukan evaluasi dan melakukan konsolidasi ke dalam. Karena bagaimanapun juga, terus terang kemarin itu sebelum menuju ini kan tahap musyawarah mufakat tidak bisa dilakukan, akhirnya terjadi pemilihan semacam voting. Namun, saya berharap ke prajuru baru ini agar polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat harus dihilangkan,” sebut Sekda Adi Arnawa.
Sekda Adi Arnawa mengingatkan bahwa prajuru tidak akan bisa berbuat banyak ketika krama agung tidak mendukung. Karena itu pula dirinya meminta agar tidak ada pengkotak-kotakan di masyarakat. “Laksanakan swadharmaning sebagai prajuru, sehingga apa yang menjadi harapan krama Pecatu benar-benar bisa diwujudkan, dibuktikan, dan dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Adi Arnawa yang hadir mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengaku sangat berterimakasih sekaligus mengucapkan selamat kepada pihak panitia. Karena kegiatan Ngadegang Bendesa lan Prajuru Desa Adat Pecatu, telah berhasil dilaksanakan secara lancar di tengah suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Ternyata panitia mampu melaksanakan ini di tengah-tengah situasi pandemi. Ini tentu tantangan yang cukup berat,” sebutnya.
SBendesa Adat Pecatu 2021-2026 I Made Sumerta menyebut sangat berterimakasih kepada berbagai pihak. Kaitan program ke depan, dia mengungkapkan bahwa salah satunya dilakukan atas kolaborasi bersama pemerintah, dalam kaitannya dengan pengentasan masalah kemacetan. “Seperti diketahui, di Pecatu ini ada DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu. Yang mana ketika kondisi normal, akan ada banyak wisatawan yang datang, sehingga menimbulkan kemacetan. Maka kami berharap agar rencana pembangunan Jalan Lingkar bisa segera terwujud,” ungkapnya.
Selain itu, program lainnya, yakni berupa pengelolaan tanah-tanah negara di kawasan pesisir. Kaitan itu, Sumerta bahkan mengaku sudah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. “Ini dalam rangka mensejahterakan krama desa adat. Namun tetap harus sesuai regulasi yang ada,” ucapnya. Kegiatan ini dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata dan Kepala Dinas Kebudayaan I Gde Eka Sudawita. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *