Warga Yang Berkerumun Ditindak

Warga Yang Berkerumun Ditindak

Tim Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kreativitas Masyarakt (PPKM) Banjar Pekandelan Desa Pemecutan Klod menindak masyarakat yang sedang berkerumun di salah satu warung tuak di Jalan Imam Bonjol Gg. Segina, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Sabtu (20/2) malam. “Pelaksanaan tersebut dilakukan ketika tim satgas mendapat laporan dari warga sekitar dengan adanya kebisingan akibat suara musik karaoke di salah satu warung tuak pada malam hari,” ujar Perbekel, I Wayan Tantra saat dikonfirmasi pada Minggu (21/2).

Dalam penindakan tersebut tim satgas PPKM Br. Pekandelan dibantu unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Linmas desa setempat. Sebelum dibubarkan kami mengedukasi dan memberikan pembinaan kepada warga tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Kami bukannya melarang untuk berwirausaha, namun dalam situasi pandemi seperti saat ini kami harap semua pihak dapat bekerja sama dengan pemerintah. Baik itu para pelaku usaha maupun masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, menjaga jarak, serta wajib menggunakan masker. Sehingga dapat meminimalisir dan mencegah penularan virus Covid-19”, ujarnya.

Satgas Desa Pemecutan Klod memang tiap hari melakukan patroli dan mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us